Sunday, October 19, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
25/08/2021
in Berita
0
Cara Cek Pajak Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) merupakan cara mudah bagi masyarakat yang ingin cek pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT.

Cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store ini juga terbilang sangat mudah dan cepat. Masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai informasi terkait kendaraannya melalui aplikasi ini.

SIGNAL yang merupakan aplikasi yang menggantikan aplikasi Samolnas yang sebelumnya sudah ada. Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, proses uji coba untuk aplikasi terbaru SAMSAT Online ini sudah digelar sejak 21 Juni dan aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store untuk smartphone berbasis Android.

RelatedPosts

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Meski demikian, fitur yang disediakan pada aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Disampaikan juga oleh Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin, sementara aplikasi ini diterapkan untuk 15 provinsi.

Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Signal adalah para pengguna bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor meski hari libur.

Berikut Tata Cara Cek Pajak Kendaraan di SIGNAL:

1. Pemilik kendaraan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, lalu dokumen itu difoto menggunakan aplikasi Signal. Setelah itu, verifikasi wajah melalui fitur kamera di aplikasi yang sama.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

2. Lakukan proses verifikasi di tempat yang tidak ramai dan penerangan cukup. Setelah selesai, buka tautan di surat elektronik atau email supaya semua transaksi yang nanti dilakukan bisa dikirim ke alamat tersebut sebagai arsip.

3. Masukkan registrasi kendaraan bermotor yang dimiliki. Pemilik bisa mengetahui kapan masa pajaknya habis, serta melakukan perpanjangan tahunan dengan membayar melalui beberapa bank yang sudah disediakan, yakni Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga :  Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

Related

Tags: Cara Cek Pajak KendaraanSamsat Digital Nasional (SIGNAL)
Previous Post

Cara Perawatan Motor Injeksi, Perhatikan Bagian ini!

Next Post

Telah Jalani Vaksinasi, Diler Yamaha Jabodetabek Siap Layani Konsumen

Related Posts

Yamaha Youth Community 2025

Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Hadir Sapa Para Gen Z

17/10/2025
United Bike Jamselinas 2025

United Bike Meriahkan Jamselinas 2025 di Banjarmasin

16/10/2025
FAZZIO Youth Festival 2025

Heboh! Ribuan Anak Muda Ramaikan FAZZIO Youth Festival 2025 Surakarta

15/10/2025
ExRider Indonesia

Veteran Balap Indonesia Resmi Deklarasikan ExRider Indonesia

14/10/2025
CustoMAXI 2025 Jabodetabek

CustoMAXI 2025 Jabodetabek Ramaikan BSD

14/10/2025
Knalpot Shijiro

Knalpot Shijiro Curi Perhatian di Mio World Day 2025

13/10/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.