Monday, August 25, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
25/08/2021
in Berita
0
Cara Cek Pajak Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) merupakan cara mudah bagi masyarakat yang ingin cek pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor SAMSAT.

Cara cek pajak kendaraan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store ini juga terbilang sangat mudah dan cepat. Masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai informasi terkait kendaraannya melalui aplikasi ini.

SIGNAL yang merupakan aplikasi yang menggantikan aplikasi Samolnas yang sebelumnya sudah ada. Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin mengatakan, proses uji coba untuk aplikasi terbaru SAMSAT Online ini sudah digelar sejak 21 Juni dan aplikasi bisa diunduh melalui Google Play Store untuk smartphone berbasis Android.

RelatedPosts

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Meski demikian, fitur yang disediakan pada aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan bermotor. Disampaikan juga oleh Kombes Muhammad Taslim Chaeruddin, sementara aplikasi ini diterapkan untuk 15 provinsi.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi Signal adalah para pengguna bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor meski hari libur.

Berikut Tata Cara Cek Pajak Kendaraan di SIGNAL:

1. Pemilik kendaraan mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, lalu dokumen itu difoto menggunakan aplikasi Signal. Setelah itu, verifikasi wajah melalui fitur kamera di aplikasi yang sama.

2. Lakukan proses verifikasi di tempat yang tidak ramai dan penerangan cukup. Setelah selesai, buka tautan di surat elektronik atau email supaya semua transaksi yang nanti dilakukan bisa dikirim ke alamat tersebut sebagai arsip.

Baca Juga :  Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

3. Masukkan registrasi kendaraan bermotor yang dimiliki. Pemilik bisa mengetahui kapan masa pajaknya habis, serta melakukan perpanjangan tahunan dengan membayar melalui beberapa bank yang sudah disediakan, yakni Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Related

Tags: Cara Cek Pajak KendaraanSamsat Digital Nasional (SIGNAL)
Previous Post

Cara Perawatan Motor Injeksi, Perhatikan Bagian ini!

Next Post

Telah Jalani Vaksinasi, Diler Yamaha Jabodetabek Siap Layani Konsumen

Related Posts

penanaman mangrove Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

24/08/2025
Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak Astra Otoparts Shell

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

24/08/2025
Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.