Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pastikan stut atau dorong motor tidak akan ditilang oleh polisi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa stut motor merupakan aksi saling bantu yang dilakukan oleh sesama pengguna sepeda motor ketika ada pemotor lainnya yang sedang alami masalah teknis pada kendaraannya.
Dirlantas memastikan tidak ada sanksi ataupun denda tilang pada saat ada masyarakat yang sedang membantu masyarakat lainnya. Seharusnya petugas malah membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
“Tidak ada sanksi atau denda tilang pada saat ada pemotor yang sedang membantu pemotor lainnya yang tengah alami masalah seperti mogok atau kehabisan bensin. Adanya kegiatan itu menandakan masyarakat tengah alami kesulitan,” jelas Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ditambahkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, petugas Kepolisian yang mendapati ada pengendara yang alami kesulitan harus turut membantu dan memberikan pertolongan.
Stut motor merupakan tindakan pengendara sepeda motor yang mendorong sepeda motor lain yang mogok akibat kerusakan atau kehabisan bensin. Itu dilakukan menggunakan kaki yang berpijak pada salah satu bagian dudukan kaki (foot step) atau bagian belakang motor, bahkan ujung knalpot.
Sebelumnya, tersebar informasi bahwa petugas Kepolisian dapat menilang pengendara “stut” sepeda motor dengan denda tilang sebesar Rp250.000 atau kurungan penjara paling lama satu bulan.
Dari adanya kabar tersebut sempat jadi perbincangan bagi netizen. Aturan tersebut dianggap mengada-ada, dimana stut merupakan bentuk kepedulian antar sesama pemotor ketika salah satunya alami masalah pada sepeda motornya baik itu mati mesin atau mogok dan juga kehabisan bahan bakar.
Pun demikian pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya ini meluruskan kabar yang beredar. Bahwasanya saling membantu antar sesama pengendara merupakan kegiatan yang lumrah dan seharusnya petugas Kepolisian yang tengah bertugas dan mendapati ada pengendara yang mengalami kesulitan, seharusnya bisa membantu pengendara tersebut.