Sunday, February 8, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Makin Canggih! Kamera Helm Tilang Elektronik Bisa Identifikasi Wajah

Makin Canggih! Kamera Helm Tilang Elektronik Bisa Identifikasi Wajah

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
14/03/2021
in Berita
0
Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Dalam rangka menunjang pelaksanaan penerapan sistem tilang elektronik, Ditlantas Polda Jawa Tengah bakal menggunakan Kamera helm tilang elektronik yang bisa identifikasi wajah.

Korps Polisi Lalu lintas nampaknya terus berbenah dalam penerapan sistem tilang elektronik di berbagai daerah. Salah satunya dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah, dimana petugas yang berpatroli di lapangan dibekali dengan kamera helm tilang elektronik

Hal ini dilakukan guna menjangkau, wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk itu petugas dibekali dengan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (KOPEK) yang dipasangkan di helm bagi Polisi yang bertugas dengan sepeda motor. Kopek juga dipasangkan di kendaraan mobil petugas yang berpatroli.

RelatedPosts

Enggak Cuma Jual Triumph, GAS Motorcycles Ekspansi ke Multibrand Motor Premium

BMW Motorrad Luncurkan 4 Motor Sekaligus di IIMS 2026

Ini Deretan Promo dari Piaggio Indonesia di IIMS 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin mengatakan, Kopek akan dipasang di helm anggota Satlantas dan kendaraan roda 4. Hal ini bertujuan untuk menjangkau wilayah yang belum terpasang kamera ETLE.

“Inovasi Kopek ini, untuk mengindentifikasi nopol dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalulintas. Jadi petugas juga tidak perlu membawa surat tilang,” ujarnya, Sabtu (13/3).

Tak hanya mengidentifikasi nopol, kamera helm tilang elektronik ini juga akan mengindentifikasi wajah pengguna motor yang terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP.

“Progam Kopek ini untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi win win solusion di lapangan,” imbuhnya.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Setelah tertangkap dan terekam Kopek, dan terbukti melanggar, pelanggar akan dikirim surat tilang melalui pos sesuai data yang tertangkap Kopek ini.

Baca Juga :  Rexco Hadirkan Produk Perawatan Otomotif di IIMS 2026

“Jadi, pelanggar akan kita kirim surat melalui pos, nantinya denda tilang tersebut dibayarkan langsung ke bank BRI,” katanya.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang Elektronik
Previous Post

Adil! Bersepeda di Luar Jalur Khusus Sepeda Permanen Bisa Dihukum

Next Post

Razia Knalpot Bising Semakin Gencar, di Jakpus 82 Pelanggar Ditindak

Related Posts

Ekspansi GAS Motorcycles

Enggak Cuma Jual Triumph, GAS Motorcycles Ekspansi ke Multibrand Motor Premium

08/02/2026
BMW Motorrad IIMS 2026 (1)

BMW Motorrad Luncurkan 4 Motor Sekaligus di IIMS 2026

08/02/2026
Piaggio Indonesia IIMS 2026

Ini Deretan Promo dari Piaggio Indonesia di IIMS 2026

07/02/2026
Promo motor Honda di IIMS 2026

Banyak Promo Menarik di Booth Honda IIMS 2026

07/02/2026
Rexco IIMS 2026

Rexco Hadirkan Produk Perawatan Otomotif di IIMS 2026

06/02/2026
Tekiro Tools IIMS 2026

Tekiro Tools Tebar Promo di IIMS 2026

06/02/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.