FIFGROUP terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Setidaknya, ada 279 UMKM binaan yang telah terbantu dari bantuan FIFGROUP.
Sampai dengan akhir Januari 2021 lalu, jumlah penerima bantuan dana bergulir FIFGROUP mencapai 279 UMKM binaan dengan total nominal nilai manfaat bantuan modal, yaitu sebesar Rp 846,5 juta yang tersebar di berbagai titik seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jakarta dan cabang FIFGROUP.
Daerah penyebarannya adalah wilayah Jakarta dan sekitarnya, yaitu Jakarta Barat, Cilandak, Ciganjur dan Pamulang. Sedangkan cabang FIFGROUP bantuan dana bergulir ini tersebar mulai dari Cibinong, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Pangkal Pinang, Padang, Batam, Lubuk Pakam, Palembang, Bandar Jaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar dan Mataram.
Bermula di tahun 2016, bantuan dana bergulir yang berasal dari dana sosial Syariah FIFGROUP tersebut diberikan ke 26 UMKM dengan total nominal Rp 65 juta, tahun 2017 kepada 35 UMKM dengan nominal Rp 124,5 juta, tahun 2018 kepada 67 UMKM dengan nominal Rp 152,5 juta, tahun 2019 kepada 97 UMKM dengan nominal Rp 298 juta, dan tahun 2020 kepada 54 UMKM dengan total nominal Rp 206,5 juta.
Bagi mereka yang memiliki angsuran yang bagus, tentu dengan monitoring yang baik, akan terus didukung untuk pinjaman berikutnya setelah lunas dalam upaya memperbesar kapasitas dan pengembangan diri masing-masing UMKM tersebut. Sebagai contoh adalah pencairan pinjaman pada Oktober 2020 lalu.
Pada masa pandemi ini, FIFGROUP tetap menggulirkan dana sosial syariah untuk 31 UMKM, yang memiliki prestasi bagus ditahun-tahun sebelumnya, termasuk dalam hal pengembalian pinjaman.
Bersyukur, angsuran pembayaran kewajiban mereka lancar sejak cicilan pertama di bulan November 2020 sampai dengan akhir Januari 2021 lalu.
Human Capital, General Service and Corporate Communication Director, Esther Sri Harjati, menjelaskan bahwa manajemen berusaha menyalurkan dana pinjaman tersebut kepada mereka yang mempunyai motivasi tinggi untuk maju.
“Sehingga kami juga merasa aman, senang dan bahagia melihat perkembangan UMKM tersebut bisa maju sesuai dengan tujuan kami dalam membina UMKM,” tutur Esther.
Kunci sukses lain dalam pembinaan UMKM ini, ungkap Esther, adalah hasil dari koordinasi yang baik dari pihak ketiga, yaitu Pemerintahan Daerah atau Perangkat Desa mulai dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan dan Kecamatan.
“Yang terutama dalam hal pemilihan calon penerima bantuan dana bergulir serta kesadaran dari para penerima untuk mengembalikan dana tepat waktu, karena kami informasikan bahwa dana yang dikembalikan tersebut adalah untuk membantu teman-teman UMKM yang lain. Jadi kita ingin saling membantu untuk maju bersama,” tambah Esther.
Program dana bergulir ini merupakan salah satu cara bagi mereka yang kesulitan modal untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam bidang usaha masing-masing, dengan memberikan bantuan pinjaman tanpa bunga. Nilai pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp 1 juta sampai dengan Rp 20 juta.
Dalam memberikan dana bergulir UMKM FIFGROUP, terdapat beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan dalam mendapatkan pinjaman dana bergulir UMKM FIFGROUP, antara lain memiliki tempat usaha pribadi, memiliki lama usaha berjalan yang cukup, memiliki laporan pembukuan yang baik, memiliki penghitungan rasio penghasilan yang cukup untuk membayar angsuran, dan berada di lingkungan usaha FIFGROUP.
Discussion about this post