Tuesday, October 20, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
menutupi pelat nomor kendaraan

Mengakali Kamera ETLE? Awas, Menutupi Pelat Nomor Kendaraan Bisa Bikin Dompet Boncos!

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/07/2026
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalbikers.com – Fenomena pengendara menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan kertas maupun lakban demi menghindari kamera tilang elektronik (ETLE) saat ini makin marak terjadi di Ibu Kota.

Padahal, aksi nekat tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dan bisa bikin proses identifikasi kendaraan kamu jadi super terhambat.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Kawasan Kramat Bunder di Jakarta Pusat yang jadi jalur utama menuju Stasiun Senen terpantau padat merayap oleh kendaraan sejak Jumat pagi (17/7/2026).

Di tengah padatnya mobilitas warga, petugas yang berjaga justru menemukan banyak pengendara kreatif yang keliru karena sengaja menyembunyikan identitas motor mereka.

Salah satu yang terjaring adalah seorang pengendara ojek online yang kedapatan menutupi sebagian pelat nomor depan dan belakangnya pakai kartu plastik.

Waktu diinterogasi sama petugas di lapangan, driver tersebut mengaku terpaksa melakukannya karena takut kena tilang elektronik saat membawa penumpang yang tidak memakai helm.

Melihat modus pelanggaran unik ini, petugas Korlantas Polri Briptu Ekclesia bersama Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat langsung mengambil tindakan tegas di tempat.

“Pelat nomor merupakan identitas resmi kendaraan yang harus selalu terlihat jelas dan tidak boleh ditutup maupun dimodifikasi dengan alasan apa pun,” ujar Briptu Ecklesia dengan tegas.

Aturan Tegas dan Sanksi Hukum Menutupi Pelat Nomor Kendaraan

Tindakan menutupi pelat nomor kendaraan ini jelas bukan masalah sepele karena aturan hukum di Indonesia sudah mengatur sanksinya dengan sangat ketat.

Jangan sampai niat awal mau berhemat malah berakhir apes harus membayar denda yang nilainya lumayan menguras kantong.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, setiap pengendara wajib memasang TNKB resmi.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
Baca Juga :  CustoMAXI 2026 Bali Hadir Kembali Setelah Penantian Panjang Tujuh Tahun

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

CustoMAXI 2026 Bali Hadir Kembali Setelah Penantian Panjang Tujuh Tahun

EV Charger ALTRO PLN Mobile Hadir untuk Pengisian Daya Kendaraan Listrik Lebih Mudah di Rumah

SMA Raffles dan SMAN 70 Jakarta Makin Perkasa di Honda DBL 2026 South Jakarta!

Page 1 of 2
12Next
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Korlantas PolriMenutupi Pelat Nomor Kendaraan
Share196Tweet123Send
Previous Post

Cuma Dekat Bukan Alasan, Ini Pentingnya Penggunaan Helm Saat Motoran!

Next Post

Wahana Condet Unjuk Gigi di Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

CustoMAXI 2026 Bali

CustoMAXI 2026 Bali Hadir Kembali Setelah Penantian Panjang Tujuh Tahun

20/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Rangkaian ajang modifikasi bergengsi CustoMAXI Yamaha 2026 akhirnya resmi memasuki kota keempatnya di Pulau Dewata Bali. Acara yang...

EV Charger ALTRO PLN

EV Charger ALTRO PLN Mobile Hadir untuk Pengisian Daya Kendaraan Listrik Lebih Mudah di Rumah

20/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Velasto Indonesia yang merupakan anak perusahaan PT Astra Otoparts Tbk resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Terang Wahana...

Honda DBL 2026 South Jakarta

SMA Raffles dan SMAN 70 Jakarta Makin Perkasa di Honda DBL 2026 South Jakarta!

19/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - GOR Bulungan di Jakarta Selatan mendadak bergemuruh luar biasa saat laga puncak Honda DBL 2026 South Jakarta resmi...

Desa Sejahtera Astra Cibuntu

BMW Astra Resmikan Desa Sejahtera Cibuntu untuk Dorong Potensi Wisata dan UMKM Lokal

17/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - BMW Astra di bawah naungan PT Astra International Tbk. resmi meresmikan Desa Sejahtera Astra Cibuntu yang berlokasi di...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d