Friday, March 27, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Asyik! Ada Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun Nih

Asyik! Ada Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Akhir Tahun Nih

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
17/12/2021
in Berita
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Jelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikan kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditetapkan dan akan berlaku hingga 31 Desember 2021.

Keringanan pajak kendaraan bermotor yang dimaksud adalah berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 104 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 60 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021 dan berlaku hingga 31 Desember 2021.

RelatedPosts

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pemprov DKI Jakarta hadirkan kebijakan keringanan pajak kendaraan ini guna membantu pemulihan ekonomi nasional yang belakangan ini terdampak akibat dari pandemi virus Covid-19. Sekaligus juga, ketetapan ini hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah masa pandemi ini.

“Kami ingin membantu meringankan beban masyarakat pada masa pandemi ini. Diketahui, pandemi telah memberikan dampak yang besar pada beberapa sektor dan kalangan masyarakat. Kami mengajak para wajib pajak untuk segera memanfaatkan momen keringanan pajak kendaraan ini segera,” ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Keringanan pokok pajak diberikan sebesar 5 persen untuk pajak kendaraan. Keringanan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum tahun 2021 yang diaktifkan pada periode 14 sampai 31 Desember 2021.

Keringanan juga diberikan kepada wajib pajak sebesar 5 persen, untuk pembayaran pokok pajak kendaraan tahun 2021 dengan periode pembayaran yang sama.

Sementara itu, untuk pokok pajak balik nama atau BBN-KB akan mendapatkan keringanan sebesar 50 persen untuk pokok pajak kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Keringanan pokok pajak untuk BBN-KB, diberikan keringan sebesar 50 persen untuk pokok pokok pajak pada kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode bulan Agustus 2021 sampai Desember 2021,” dikutip dari pernyataan resmi PPID Jakarta.

Baca Juga :  Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

Nah buat Sobat Bikers, jangan sampai terlewatkan kesempatan ini. Segera bayarkan pajak motor kalian segera. Dengan tertib bayar pajak kendaraan, tentunya selain nyaman kalian juga turut serta membantu memulihkan perekonomian nasional.

Related

Tags: Anies BaswedanPajak Kendaraan BermotorPajak MotorPemprov DKI Jakarta
Previous Post

Ujian Praktek Bikin SIM Viral, ini Jawaban Polisi

Next Post

Menjajal Ketangguhan Royal Enfield Himalayan Scrambler

Related Posts

Home Charging Services ULTIMA

Cas Mobil Listrik di Rumah Makin Sat Set dengan Home Charging Services ULTIMA

25/03/2026
Sepeda MTB United Bike

Makin Hits! Gaya Hidup Sehat Bareng Sepeda MTB United Bike

20/03/2026
Promo Berkah Honda Maret 2026

Lebaran Sebentar Lagi! Yuk Serbu Promo Berkah Honda Maret 2026

19/03/2026
Program Mudik Federal Oil 2026

Manjakan Mekanik, Federal Oil Gelar Mudik Gratis dan Posko Nyaman

19/03/2026
Program Mudik Gratis KURMA 2026

Serunya Pulang Kampung Bareng Program Mudik Gratis KURMA 2026

18/03/2026
Alasan Mudik Menggunakan Motor

Begini Alasan Mudik Pakai Motor Masih Jadi Primadona di Tahun 2026

18/03/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.