“Kita cocokan juga dengan data E-TLE,” pungkas Sambodo.
Bagaimana pun aksi ini sangat tidak patut ditiru. Entah dengan maksud balapan liar atau hanya ingin mencari sensasi dan ingin viral, apa yang dilakukan para pemotor ini harus mendapatkan tindakan tegas dari Kepolisian.
Diharapkan Kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap para pelaku aksi balap liar yang meresahkan masyarakat ini. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kini telah menyediakan serta menyelenggarakan street race di beberapa lokasi yang ada di Jakarta, Tangerang dan Bekasi.
Seharusnya pelaku balap liar bisa memanfaatkan penyelenggaraan street race ini, agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.






