Belakangan ini, ramai broadcast perihal biaya tilang yang tersebar di jejaring WhatsApp Group (WAG). Dalam informasi itu disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Melalui akun sosial media Instagram Divisi Humas Polri menyatakan, broadcast biaya tilang tersebut merupakan hoax alias berita bohong.
Melalui unggahan tersebut, Polisi juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.
Page 1 of 4






