Tuesday, July 1, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Polisi Pastikan Broadcast Biaya Tilang yang Sedang Viral Merupakan Hoax

Polisi Pastikan Broadcast Biaya Tilang yang Sedang Viral Merupakan Hoax

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/02/2021
in Berita
0
Daftar Denda Tilang Resmi
FacebookTwitterWhatsApp

Belakangan ini, ramai broadcast perihal biaya tilang yang tersebar di jejaring WhatsApp Group (WAG). Dalam informasi itu disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Melalui akun sosial media Instagram Divisi Humas Polri menyatakan, broadcast biaya tilang tersebut merupakan hoax alias berita bohong.

Melalui unggahan tersebut, Polisi juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.

RelatedPosts

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun,” tulis akun divisihumaspolri.

“Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut,” sambungnya.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Mengutip dari situs Korlantas Polri juga ditambahkan oleh Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho yang membantah terkait kabar yang beredar. Agus memastikan informasi adanya biaya tilang baru itu hoax.

“Hoax,” kata Kombes Agus Suryo Nugroho.

Agus enggan berkomentar lebih lanjut. Dia hanya menyatakan kabar yang beredar tidak benar.

Related

Baca Juga :  Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025
Tags: Biaya TilangDivisi Humas PolriHoaxTarif TilangTilangViral
Previous Post

Ditlantas Polda Jawa Barat Siap Berlakukan Tilang Elektronik

Next Post

Awal Tahun, Komunitas Barudak Kolot Adakan Touring Sambil Berbagi

Related Posts

Fazzio Modifest Bali 2025

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

01/07/2025
Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Motor Matic Honda di Jakarta Fair Kemayoran 2025

Ragam Pilihan Motor Matic Honda di Jakarta Fair 2025

29/06/2025
Wanda Luncurkan Fitur PIN Hepigo Poin

Aplikasi Wanda Tambah Fitur PIN Hepigo Poin, Transaksi Lebih Aman dan Nyaman

28/06/2025
Kawasaki KLX230 Sherpa 2026

Kawasaki KLX230 Sherpa 2026 Resmi Meluncur di Jakarta Fair 2025

27/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.