Friday, May 9, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Polisi Pastikan Broadcast Biaya Tilang yang Sedang Viral Merupakan Hoax

Polisi Pastikan Broadcast Biaya Tilang yang Sedang Viral Merupakan Hoax

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/02/2021
in Berita
0
Daftar Denda Tilang Resmi
FacebookTwitterWhatsApp

Belakangan ini, ramai broadcast perihal biaya tilang yang tersebar di jejaring WhatsApp Group (WAG). Dalam informasi itu disebutkan nominal biaya sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Melalui akun sosial media Instagram Divisi Humas Polri menyatakan, broadcast biaya tilang tersebut merupakan hoax alias berita bohong.

Melalui unggahan tersebut, Polisi juga menjelaskan informasi yang beredar tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak pernah mengeluarkan perintah terkait biaya tilang.

RelatedPosts

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

Ducati Panigale V2 2025 Resmi Diluncurkan di Mandalika

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Telah beredar informasi di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap Polisi di jalan raya akan mendapatkan bonus dari Kapolri sebesar Rp 10 juta/1 orang warga, serta yang menyuap akan dikenakan hukuman 10 tahun,” tulis akun divisihumaspolri.

“Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut,” sambungnya.

Mengutip dari situs Korlantas Polri juga ditambahkan oleh Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho yang membantah terkait kabar yang beredar. Agus memastikan informasi adanya biaya tilang baru itu hoax.

“Hoax,” kata Kombes Agus Suryo Nugroho.

Agus enggan berkomentar lebih lanjut. Dia hanya menyatakan kabar yang beredar tidak benar.

Related

Baca Juga :  Sukses di Motor Listrik, Polytron Luncurkan Mobil Listrik G3 dan G3+
Tags: Biaya TilangDivisi Humas PolriHoaxTarif TilangTilangViral
Previous Post

Ditlantas Polda Jawa Barat Siap Berlakukan Tilang Elektronik

Next Post

Awal Tahun, Komunitas Barudak Kolot Adakan Touring Sambil Berbagi

Related Posts

Reward Voucher Aplikasi WANDA

Cek Reward Voucher di Aplikasi WANDA Sekarang Makin Gampang!

08/05/2025
MAKA Lite Showroom Ciledug

MAKA Lite Showroom Hadir di Ciledug dan Bintaro

08/05/2025
Ducati Panigale V2 2025

Ducati Panigale V2 2025 Resmi Diluncurkan di Mandalika

07/05/2025
Motor Bebek Honda Cross Cub 110

Honda Cross Cub 110 Resmi Diluncurkan, Motor Bebek Retro Petualang yang Irit dan Stylish

07/05/2025
Mobil Listrik Polytron G3 dan G3+

Sukses di Motor Listrik, Polytron Luncurkan Mobil Listrik G3 dan G3+

06/05/2025
Dealer Premium Yamaha Manado

Sentral Yamaha Calaca Resmi Diperbarui, Jadi Dealer Premium di Manado

05/05/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.