Sunday, August 31, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Elektronik Diberlakukan Juga di Tangerang Selatan

Tilang Elektronik Diberlakukan Juga di Tangerang Selatan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/11/2022
in Berita
0
Tilang Elektronik atau ETLE Tangsel
FacebookTwitterWhatsApp

Satlantas Polres Tangerang Selatan, siap berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang elektronik atau ETLE di Tangsel ini akan dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau ETLE Mobile di wilayah hukum Tangsel. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tertib berkendara.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan di tanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

RelatedPosts

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

“Dalam hal ini, pada operasi patuh 2022 kami berlakukan tilang elektronik,” ucap Dicky.

Selama kegiatan tersebut, Dicky memerintahkan jajarannya untuk mengajak masyarakat untuk tertib berkendara. Adapun penerapan tilang elektronik yang dilakukan, berupa tilang elektronik statis maupun mobile.

Dicky berharap semua masyarakat Tangerang Selatan dapat mematuhi peraturan Lalu Lintas dan patuhi tata tertib berlintas dalam berkendara.

“Masyarakat patuh dong tertib ketika berlalulintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Berikut adalah mekanisme Tilang elektronik:

1. Perangkat ETLE, secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor. Selanjutnya, mengirimkan media barang bukti pelanggaran atau tilang ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

2. Petugas, mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor, untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi, langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran.

4. Penerima surat memiliki batas waktu sampai 8 hari dari terjadinya pelanggaran, untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor sub direktorat penegakan hukum.

5. Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.

Bagi pelanggar, batas waktu terakhir untuk pembayaran denda tilang adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Jika gagal melakukan pembayaran, STNK pelanggar akan diblokir dan tidak bisa melakukan perpanjang STNK.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Satlantas Polres Tangerang SelatanTilangTilang Elektronik
Previous Post

Pabrik Piaggio Group Cikarang Produksi Vespa LX

Next Post

Honda New CBR150R 2022 Punya Warna Baru

Related Posts

HCS Ultima PLN Icon Plus

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

29/08/2025
Honda Track Day Mandalika 2025

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

29/08/2025
Moride Banjarmasin

Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

29/08/2025
Vespa Officina 8

Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia

28/08/2025
Bekasi Motofest 2025

Bekasi Motofest 2025 Sukses Jadi Magnet Bikers dan Modifikator

27/08/2025
Honda New NT1100

Honda Perkenalkan New NT1100, Tampang Depan Mirip PCX 160

26/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.