Saturday, November 29, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Elektronik Diberlakukan Juga di Tangerang Selatan

Tilang Elektronik Diberlakukan Juga di Tangerang Selatan

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
24/11/2022
in Berita
0
Tilang Elektronik atau ETLE Tangsel
FacebookTwitterWhatsApp

Satlantas Polres Tangerang Selatan, siap berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang elektronik atau ETLE di Tangsel ini akan dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran.

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arif Sutarman mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan tilang elektronik atau ETLE Mobile di wilayah hukum Tangsel. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tertib berkendara.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan di tanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

RelatedPosts

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Dalam hal ini, pada operasi patuh 2022 kami berlakukan tilang elektronik,” ucap Dicky.

Selama kegiatan tersebut, Dicky memerintahkan jajarannya untuk mengajak masyarakat untuk tertib berkendara. Adapun penerapan tilang elektronik yang dilakukan, berupa tilang elektronik statis maupun mobile.

Dicky berharap semua masyarakat Tangerang Selatan dapat mematuhi peraturan Lalu Lintas dan patuhi tata tertib berlintas dalam berkendara.

“Masyarakat patuh dong tertib ketika berlalulintas agar dapat tercipta keamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

Related

Baca Juga :  Alva Sambut Hari Guru Nasional dengan Wujudkan Mobilitas Bagi Asrorul Mais
Page 1 of 2
12Next
Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Satlantas Polres Tangerang SelatanTilangTilang Elektronik
Previous Post

Pabrik Piaggio Group Cikarang Produksi Vespa LX

Next Post

Honda New CBR150R 2022 Punya Warna Baru

Related Posts

Stylish on The Road Season 4

Ratusan Bikers Yamaha Grand Filano Hybrid Padati Enam Kota di Stylish On The Road Season 4

28/11/2025
Guru Inspiratif Astra Honda 2025

Yayasan AHM Apresiasi Guru Inspiratif Astra Honda 2025

28/11/2025
ATR Cycling Indonesia

ATR Cycling Gaspol Perkuat Kehadiran Digital

28/11/2025
Indomobil EMotor Sprinto

Indomobil EMotor Luncurkan Sprinto di GJAW 2025

27/11/2025
CSR Wahana Honda

CSR Wahana Honda Serahkan 2.000 Bibit Pohon ke 56 SMK Binaan

27/11/2025
Dealer Piaggio Pekanbaru

Piaggio Resmikan Dealer Motoplex 4 Brands di Pekanbaru

26/11/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.