Sunday, December 21, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/11/2022
in Berita
0
Tilang Manual Diberlakukan Lagi
FacebookTwitterWhatsApp

Tilang manual bisa diberlakukan lagi, jika pelanggaran yang dilakukan pengendara dianggap bisa menyebabkan kecelakaan atau membahayakan.

Belakangan, viral adanya aksi pemotor yang lakukan balapan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Kepada para pelakunya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tilang manual akan diberlakukan lagi karena itu merupakan pelanggaran yang membahayakan.

“Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dikutip dari laman Korlantas Polri.

RelatedPosts

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Ditambahkan olehnya, meski saat ini Polisi tengah menerapkan sistem tilang elektronik, tidak menutup sepenuhnya untuk penerapan tilang manual. Utamanya untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

Terhadap aksi yang dilakukan serombongan pemotor yang lakukan aksi balapan di JLNT Casablanca, terdapat dua pelanggaran yang dilakukan pelaku. Pelanggaran tersebut adalah balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor,” pungkas Jhoni.

Related

Baca Juga :  Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditlantas Polda Metro JayaElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

Gak Perlu Ragu! Pelumas Asli Buatan Indonesia ini Punya Kualitas Internasional

Next Post

Ahyar Amsori Lanjut Pimpin ARCI Chapter Tangerang Sampai 2024

Related Posts

Yamaha Rev Festival 2025

Yamaha Rev Festival 2025 Banjir Pengunjung

21/12/2025
Feders Gathering 2025 Federal Oil

Federal Oil Tutup Rangkaian Feders Gathering 2025, Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Motor Matic di Akhir Tahun

21/12/2025
Keunggulan Motor Listrik TVS iQube

TVS iQube Jadi Favorit Perkotaan, Ini Deretan Keunggulannya

20/12/2025
Touring Lintas Negara Yamaha XMAX

Touring Lintas Negara Yamaha XMAX, Buktikan Ketangguhan Skutik MAXI

20/12/2025
Motor Baru TVS 2026

TVS Indonesia Siapkan Kejutan Motor Baru di 2026, Ini Bocorannya

18/12/2025
Promo Akhir Tahun ATR Cycling

ATR Cycling Tebar Promo Akhir Tahun, Ada Diskon dan Cashback

18/12/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.