Sunday, August 24, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/11/2022
in Berita
0
Tilang Manual Diberlakukan Lagi
FacebookTwitterWhatsApp

RelatedPosts

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Tilang manual bisa diberlakukan lagi, jika pelanggaran yang dilakukan pengendara dianggap bisa menyebabkan kecelakaan atau membahayakan.

Belakangan, viral adanya aksi pemotor yang lakukan balapan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Kepada para pelakunya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tilang manual akan diberlakukan lagi karena itu merupakan pelanggaran yang membahayakan.

“Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dikutip dari laman Korlantas Polri.

Ditambahkan olehnya, meski saat ini Polisi tengah menerapkan sistem tilang elektronik, tidak menutup sepenuhnya untuk penerapan tilang manual. Utamanya untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

Terhadap aksi yang dilakukan serombongan pemotor yang lakukan aksi balapan di JLNT Casablanca, terdapat dua pelanggaran yang dilakukan pelaku. Pelanggaran tersebut adalah balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor,” pungkas Jhoni.

Penerapan Tilang Elektronik Malah Semakin Banyak Pelanggaran

Tidak dipungkiri, sejak ditetapkannya sistem tilang elektronik semakin banyak pelanggaran yang terjadi di jalan. Umumnya para pelanggar melakukannya karena merasa tidak diawasi secara langsung oleh petugas polisi di jalan.

Baca Juga :  Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

Bahkan, tidak sedikit pelanggar yang secara sengaja melakukan pelanggaran di depan petugas polisi seakan meledek tidak takut tilang.

Penghapusan sistem tilang manual, sejalan dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan di tanda tangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

Related

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

Gak Perlu Ragu! Pelumas Asli Buatan Indonesia ini Punya Kualitas Internasional

Next Post

Ahyar Amsori Lanjut Pimpin ARCI Chapter Tangerang Sampai 2024

Related Posts

penanaman mangrove Yayasan AHM

Yayasan AHM Gelar Penanaman Mangrove dan Lepas Tukik di Sumatera Barat

24/08/2025
Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak Astra Otoparts Shell

Astra Otoparts & Shell Indonesia Cetak Rekor MURI Ganti Oli Mobil Serentak Terbanyak

24/08/2025
Flagship Store Dainese

Flagship Store Dainese Resmi Hadir di Indonesia, Layanan Super Lengkap

23/08/2025
Motor Listrik Polytron FOX 200

Polytron FOX 200 Resmi Meluncur, Stylish dan Harga Murah!

23/08/2025
Pulsa Gratis Federal Oil

Beli Oli, Dapat Pulsa! Ikutan Program Pulsa Gratis Federal Oil

22/08/2025
Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

KPK Sita Motor Mewah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

22/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.