Saturday, April 18, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Tilang Manual Diberlakukan Lagi untuk Jenis Pelanggaran ini

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
30/11/2022
in Berita
0
Tilang Manual Diberlakukan Lagi
FacebookTwitterWhatsApp

Tilang manual bisa diberlakukan lagi, jika pelanggaran yang dilakukan pengendara dianggap bisa menyebabkan kecelakaan atau membahayakan.

Belakangan, viral adanya aksi pemotor yang lakukan balapan liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Kepada para pelakunya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tilang manual akan diberlakukan lagi karena itu merupakan pelanggaran yang membahayakan.

“Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra dikutip dari laman Korlantas Polri.

RelatedPosts

Rayakan Dekade Pertama, SHAD Indonesia Manjakan Pengendara dengan Produk Terbaru

Waduh! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Naik Drastis Hari Ini

Hadir di Indonesia, Cuma Segini Harga Vespa 946 Horse

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Ditambahkan olehnya, meski saat ini Polisi tengah menerapkan sistem tilang elektronik, tidak menutup sepenuhnya untuk penerapan tilang manual. Utamanya untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya,” ujarnya.

Terhadap aksi yang dilakukan serombongan pemotor yang lakukan aksi balapan di JLNT Casablanca, terdapat dua pelanggaran yang dilakukan pelaku. Pelanggaran tersebut adalah balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.

“Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor,” pungkas Jhoni.

Related

Baca Juga :  Hadir di Indonesia, Cuma Segini Harga Vespa 946 Horse
Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditlantas Polda Metro JayaElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang ElektronikTilang Manual
Previous Post

Gak Perlu Ragu! Pelumas Asli Buatan Indonesia ini Punya Kualitas Internasional

Next Post

Ahyar Amsori Lanjut Pimpin ARCI Chapter Tangerang Sampai 2024

Related Posts

Produk Terbaru SHAD Indonesia

Rayakan Dekade Pertama, SHAD Indonesia Manjakan Pengendara dengan Produk Terbaru

18/04/2026
Harga BBM Pertamina Hari ini

Waduh! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Naik Drastis Hari Ini

18/04/2026
Harga Vespa 946 Horse

Hadir di Indonesia, Cuma Segini Harga Vespa 946 Horse

17/04/2026
Promo AHASS April 2026

Yuk! Serbu Promo AHASS di April 2026 dari Wahana Honda

17/04/2026
FIFASTRA WOW Brand 2026

FIFASTRA Sabet Penghargaan WOW Brand 2026

17/04/2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Awas Tertipu! Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di TikTok Ternyata Hoaks

17/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.