• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Saturday, June 6, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » 13 Panduan Standarisasi Berkendara Berkelompok IMI » Page 3

13 Panduan Standarisasi Berkendara Berkelompok IMI

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/01/2021
in Berita, Komunitas
0
Manfaat Touring Pakai Motor
FacebookTwitterWhatsApp

7. Menyusul

Teknis menyusul wajib dilakukan satu per satu dan hanya dari satu sisi sesuai arahan pimpinan.

RelatedPosts

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

8. Posisi berbelok

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Saat berbelok wajib kembali dalam formasi satu baris dan membentuk pola huruf L atau ikuti marka jalan yang ada.

9. Berhenti di lampu lalu lintas

  • Ketika berhenti di lampu lalu lintas ubah formasi zig-zag menjadi dua baris.
  • Ketika lampu hijau peserta yang jalan lebih dahulu adalah yang berhenti lebih dulu.

10. Terputus di lampu lalu lintas

Peserta yang tertinggal membunyikan klakson sebagai isyarat ke peserta di depannya, untuk diestafetkan ke pimpinan rombongan. Sehingga pimpinan akan mengurangi kecepatan atau menepi, sampai seluruh peserta bergabung kembali. Peserta tertinggal tidak perlu menyusul dengan tergesa-gesa.

11. Pemberhentian darurat

Wajib berhenti di sisi paling kiri dengan formasi 1 baris dan wajib nyalakan hazard. Matikan hazard saat memulai kembali perjalanan.

12. Mengisi BBM

Antre di SPBU dalam dua baris dan dibayar dalam satu transaksi. Ketika pengisian selesai peserta wajib parkir di lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Related

Baca Juga :  Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia
Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Ikatan Motor Indonesia (IMI)Panduan Berkendara secara berkelompokPanduan Standarisasi Berkendara Bermotor
Previous Post

Panduan Lengkap Pembuatan SIM dan Besaran Biayanya

Next Post

Superbike Honda Akan Gunakan Mesin V4

Related Posts

modifikasi pelat nomor incaran operasi patuh 2026

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

06/06/2026
Audi Q5 Sportback Indonesia

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

06/06/2026
Motul Dunlop Shop Gathering 2026

Motul Hadir di Dunlop Shop Gathering 2026, Bawa Pelumas Unggulan untuk Semua Jenis Mobil!

05/06/2026
Dealer Chery Pasteur Bandung

Makin Dekat, Dealer Chery Pasteur Bandung Hadirkan Layanan Premium 3S dan Lini EV Terbaru

05/06/2026
AHM Best Student 2026

Saatnya Gen Z Unjuk Gigi, AHM Best Student 2026 Resmi Dibuka!

05/06/2026
Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu

Program Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu Sambangi Ratusan Siswa SMK di Jakarta

05/06/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.