Thursday, September 18, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor, Bikers Wajib Tahu

Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor, Bikers Wajib Tahu

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/02/2024
in Tips & Trik
0
Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mobil dan Motor
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib lakukan bayar pajak pada setiap waktu yang ditentukan. Apabila telat bayar pajak motor ataupun mobil, maka akan dikenakan denda.

Jangan kaget, jika besaran biaya yang dikeluarkan oleh Sobat Bikers akan lebih besar ketika bayar pajak kendaraan bermotor. Terlebih, saat membayar pajak telah melewati masa atau waktu yang ditentukan.

RelatedPosts

5 Tips Safety Riding, Wahana Honda Ajak Bikers Terapkan #Cari_aman

Pentingnya Tekanan Angin Ban Motor yang Tepat demi Keselamatan dan Efisiensi

Bahaya Berkendara Sepeda Motor Melawan Arus Lalu Lintas dan Hukumannya

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Berikut kita ulas, simulasi penghitungan denda telat bayar pajak motor maupun mobil.

Simulasi Penghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Mobil

Sebagaimana disampaikan di atas, setiap pemilik kendaraan bermotor wajib bayarkan pajak untuk kendaraannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi.

Undang-Undang mengenai pajak kendaraan bermotor lebih lengkapnya diatur dalam pasal 3 sampai pasal 8.

Adapun Undang-Undang ini mengatur secara jelas, mengenai pajak kendaraan mulai dari objek pajak, subjek pajak dan perhitungan pajak serta keterlambatannya.

Berikut perhitungan keterlambatan pajak kendaraan bermotor yang berlaku.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  • Jika terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.
  • Jika keterlambatan 2 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 6 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 1 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Jika Keterlambatan 2 tahun maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 6/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Baca Juga :  5 Tips Safety Riding, Wahana Honda Ajak Bikers Terapkan #Cari_aman

Besarnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor sebesar Rp 32.000,- sementara untuk mobil sebesar Rp 100.000,-

Contoh kasus:

Jika pajak pajak kendaraan kendaraan bermotor yang Sobat Bikers miliki sebesar Rp 452.000,- dan mengalami keterlambatan membayar pajak selama dua bulan.

Maka perhitungan denda telat bayar pajak motor sebagai berikut: Rp 452.000 x 25% x 2/12 + Rp 32.000,-

Dari penghitungan itu, besarnya denda keterlambatan pembayaran pajak motor yang harus Sobat Bikers bayar adalah sebesar Rp 50.844,-

Related

Tags: Bayar Pajak MotorPajak Kendaraan BermotorPenghitungan Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Mobil
Previous Post

Pakai Cairan ini, Bodi Motor Kusam Bisa Kembali Kinclong

Next Post

Oli Motor Premium Berteknologi Tinggi Fuchs Silkolene Hadir di Indonesia

Related Posts

kampanye safety riding #Cari_aman

5 Tips Safety Riding, Wahana Honda Ajak Bikers Terapkan #Cari_aman

17/09/2025
Tekanan Angin Ban Motor

Pentingnya Tekanan Angin Ban Motor yang Tepat demi Keselamatan dan Efisiensi

15/09/2025
Bahaya melawan arus lalu lintas

Bahaya Berkendara Sepeda Motor Melawan Arus Lalu Lintas dan Hukumannya

06/09/2025
fungsi spons tangki motor MotoGP

Fungsi Spons di Tangki Motor Balap MotoGP, Bukan Sekadar Aksesoris

06/09/2025
safety riding pengendara wanita

5 Tips Safety Riding untuk Pengendara Wanita ala Wahana Honda

26/08/2025
Sistem Rem Sepeda Motor

Begini Rahasia Kekuatan Sistem Rem Sepeda Motor

22/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.