Jurnalbikers.com – Di jalan raya, ada dua pelanggaran bahaya yang sering ditemui dan berpotensi fatal adalah melawan arus dan berhenti di depan marka jalan.
Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Namun, langkah pertama untuk menciptakan lalu lintas yang aman dimulai dari diri sendiri.
Salah satu cara paling efektif adalah dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku, sebagaimana disampaikan oleh Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS).
Bahaya Melawan Arus
Melawan arus, adalah tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Berikut beberapa risiko yang akan dihadapi jika kalian melawan arus:
Tabrakan Frontal: Kemungkinan besar kalian akan bertabrakan langsung dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan frontal, memiliki risiko cedera yang sangat tinggi, bahkan hingga kematian.
Kejutan bagi Pengendara Lain: Pengendara lain yang datang dari arah berlawanan akan terkejut dan tidak siap menghadapi kendaraan yang datang dari arah yang salah. Hal ini, dapat menyebabkan pengendara lain panik dan mengambil tindakan yang tidak terduga.
Sulit Dikendalikan: Melawan arus membuat pelakunya berada dalam posisi yang sulit untuk mengendalikan kendaraan, terutama jika terjadi situasi darurat.
Pelanggaran Hukum: Melawan arus merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius dan dapat dikenakan sanksi berupa tilang atau penahanan kendaraan.






