Friday, September 4, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
modifikasi pelat nomor incaran operasi patuh 2026

Awas Sob! Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
06/06/2026
in Berita
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnalbikers.com – Kabar penting buat seluruh pemilik kendaraan bermotor di Indonesia yang gemar melakukan ubahan tampilan pada area eksterior. Pihak Korlantas Polri secara resmi mengumumkan bahwa tindakan modifikasi pelat nomor menjadi salah satu incaran penindakan Kepolisian saat gelaran Operasi Patuh 2026.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh armada kendaraan di jalanan dapat teridentifikasi dengan sangat jelas. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen besar kepolisian dalam mewujudkan ekosistem lalu lintas yang aman.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan Jadi Incaran Polisi Saat Operasi Patuh 2026, Masuk Dalam Aturan Ketat Identifikasi Resmi Kendaraan Bermotor

Kewajiban untuk memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor standar sejatinya telah diatur secara ketat oleh hukum negara. Ketentuan tersebut mengacu pada payung hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Regulasi ini kemudian dipertegas kembali melalui Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi. Setiap pengendara wajib memahami bahwa pelat nomor resmi diterbitkan sebagai dokumen negara, bukan sekadar aksesori pajangan semata.

Berdasarkan Pasal 68 UU LLAJ, tanda nomor tersebut harus memuat data kode wilayah serta nomor registrasi. Selain itu, masa berlaku yang tercantum pada permukaan pelat juga harus berada dalam kondisi yang aktif.

Pemerintah juga sudah menetapkan standar baku mengenai aspek bentuk, ukuran, bahan dasar, warna, hingga posisi pemasangan. Penyeragaman ini sengaja diterapkan demi mendukung akurasi performa kamera tilang elektronik atau ETLE di seluruh wilayah.

Bentuk Pelanggaran TNKB yang Dilarang Keras Kepolisian

Petugas di lapangan kerap menemui pengendara nakal yang sengaja mengubah bentuk angka agar membentuk kata tertentu. Modifikasi semacam itu dinilai ilegal lantaran merusak susunan standar visual yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga :  Karnaval Gear Ultima Yamaha Sukses Guncang Purwokerto dengan Berbagai Keseruan

Beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditindak adalah mengubah jenis huruf atau font bawaan dari kepolisian. Penggunaan jenis huruf miring, variasi tulisan sambung, hingga gaya digital art sangat dilarang keras oleh petugas.

Pemilik kendaraan juga tidak diperbolehkan mengecilkan atau membesarkan ukuran fisik pelat di luar ketentuan standar dinas. Menghapus logo emboss tulisan Korlantas Polri juga dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran berat yang akan langsung disanksi.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Honda Motor Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Spesial

Hari Pelanggan Nasional 2026, Piaggio Hadirkan Promo Menarik

Berburu Promo ATR Cycling Spesial September 2026, Ada Diskon Hingga 50 Persen!

Page 1 of 2
12Next
Tags: Korlantas PolriModifikasi Pelat Nomor KendaraanOperasi Patuh 2026
Share196Tweet123Send
Previous Post

Audi Q5 Sportback Resmi Meluncur di Indonesia

Next Post

Marc Marquez Raih Podium Pertama Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

Hari Pelanggan Nasional 2026 Honda

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Astra Honda Motor Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Spesial

04/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia merayakan perayaan...

promo Piaggio Hari Pelanggan Nasional 2026

Hari Pelanggan Nasional 2026, Piaggio Hadirkan Promo Menarik

04/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Kabar gembira buat kamu pecinta otomotif Italia karena ada penawaran promo spesial dari Piaggio dalam rangka memperingati Hari...

Promo ATR Cycling September 2026

Berburu Promo ATR Cycling Spesial September 2026, Ada Diskon Hingga 50 Persen!

04/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Memasuki bulan September 2026, kabar gembira hadir buat kamu yang sedang mencari sepeda baru karena promo ATR Cycling...

New Vario EVO 160 Night Ride

Serunya New Vario EVO 160 Night Ride, Ajang Lepas Penat Ratusan Bikers Honda di Tangerang

03/09/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Kegiatan New Vario EVO 160 Night Ride bertema ‘Leave It Behind’ yang digelar oleh PT Wahana Makmur Sejati...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d