Friday, October 9, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
Komunitas Motor Kawal Ambulans

Polisi Larang Komunitas Motor Kawal Ambulans

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
25/02/2021
in Berita, Komunitas
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian keluarkan larangan komunitas motor kawal ambulans. Larangan ini berlandaskan, komunitas ini tidak memiliki SOP dalam melakukan pengawalan.

Melansir dari situs Korlantas Polri, Satlantas Polres Pasuruan mengaku kecewa dengan maraknya komunitas motor kawal ambulans.

Pasalnya, komunitas motor yang mengawal Ambulans tidak memiliki SOP dalam hal pengawalan di jalan, sehingga malah dapat membahayakan pengendara lain dan dirinya sendiri.

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Ditambah lagi, banyak oknum bikers ini yang turut melengkapi sepeda motornya dengan aksesoris sirine dan strobo layaknya petugas Kepolisian saat bertugas.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis yang diwakili oleh Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Yusuf mengatakan, bahwa pengawalan merupakan kewenangan Polri.

“Apapun bentuk pengawalan merupakan kewenangan Polri. Ambulans yang membawa pasien covid-19 pun juga kewenangan Polri dalam melakukan pengawalan. Bukan klub motor atau sukarelawan,” terang Ipda Yusuf.

Dalam hal pengawalan, sudah tertuang dalam Pasal 135 UU No.22 Tahun 2009, yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Ada tiga ayat yang ada didalam pasal tersebut, yakni untuk kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Republik Indonesia dan menggunakan isyarat lampu merah atau biru dengan bunyi sirine.

Kedua, petugas kepolisian Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan sebagaimana dimaksud pada ayat 1. Serta ketiga, alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

“Adanya sukarelawan memang baik, namun harus melihat-lihat kondisi yang ada seperti apa dan bagaimana. Legalitasnya juga seperti apa kalau memang klub motor pengawal ambulans tersebut dibentuk,” ucap Ipda Yusuf.

Baca Juga :  Kemeriahan CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Bikin Modifikator Timur Indonesia Makin Skena

Kondisi ini makin ironis, sebab petugas kepolisian juga tidak pernah mendapat info pengawalan ambulans, malah klub relawan pengawal ambulans yang selalu update tentang adanya ambulans yang akan keluar atau masuk dari RSUD atau lainnya.

“Padahal kami pernah bilang kepada petugas ambulans di RSUD Bangil, jika ada pasien urgen atau membawa pasien bahkan jenazah covid-19, mohon untuk segera memberi tahu dan meminta tolong dalam hal pengawalan. Nyatanya sampai sekarang tidak ada laporan sama sekali,” tandas Ipda Yusuf.

Share this:

  • Tweet
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on Threads (Opens in new window) Threads
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp

Like this:

Like Loading…

Related

RelatedPosts

Kemeriahan CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Bikin Modifikator Timur Indonesia Makin Skena

Ini Dia Deretan Juara Cari Aman Academy 2026

Astra Honda Berbagi Ilmu Beri Edukasi Siswa SMK Binaan Tangerang Soal Teknologi Vario 125

Tags: Komunitas Motor Kawal AmbulansRelawan Pengawal Ambulans
Share196Tweet123Send
Previous Post

Pertamina Mandalika SAG Team Perkenalkan Diri dan Siap Bersaing di Moto2 2021

Next Post

Ikutan Sob! Maxi Yamaha Virtual Touring 2021

Reza Agis Surya Putra

Reza Agis Surya Putra

Related Posts

CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar

Kemeriahan CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Bikin Modifikator Timur Indonesia Makin Skena

09/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Ajang modifikasi bergengsi CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar baru saja sukses membakar semangat para modifikator handal di kawasan Timur...

Cari Aman Academy 2026

Ini Dia Deretan Juara Cari Aman Academy 2026

09/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - PT Astra Honda Motor terus berkomitmen untuk merangkul generasi muda dalam mengampanyekan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan...

Wahana Astra Honda Berbagi Ilmu Tangerang

Astra Honda Berbagi Ilmu Beri Edukasi Siswa SMK Binaan Tangerang Soal Teknologi Vario 125

08/10/2026
0

Jurnalbikersplus.com - Perkembangan teknologi sepeda motor yang makin dinamis menuntut para lulusan pendidikan vokasi untuk punya kompetensi yang sejalan dengan...

Cari_Aman Academy Bootcamp

Cari_Aman Academy Bootcamp Wahana: Guru dan Siswa Tangerang Siap Unjuk Gigi ke Tingkat Nasional!

07/10/2026
0

Jurnalbikerplus.com - Semangat berkendara aman kembali digaungkan lewat gelaran Cari_Aman Academy Bootcamp yang berlangsung meriah di Safety Riding Center Wahana...

Leave Comment
jurnalbikers.com

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Gaya Hidup
  • Mobil
  • Motor
  • Tips & Trik
  • Teknologi

Copyright © 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
%d