Jurnalbikers.com – Sangat penting bagi Sobat Bikers untuk sesekali waktu cek tilang elektronik. Pasalnya, bisa saja tanpa sadar kita lakukan pelanggaran dan tertangkap kamera tilang elektronik.
Seperti diketahui, Kepolisian Lalu Lintas telah berlakukan tilang elektronik. Terdapat kamera di sejumlah titik, yang akan menangkap bentuk pelanggaran aturan lalu lintas di jalan.
Selain itu, Kepolisian juga melengkapi dengan kamera tilang elektronik mobile di sejumlah ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis.
Selain untuk keperluan pribadi, pengeceka tilang elektronik juga bisa dilakukan oleh Sobat Bikers kala membeli kendaraan bermotor bekas.






