Baca juga : Panduan Lengkap Pembuatan SIM dan Besaran Biayanya
Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Berikut ini adalah cara perpanjang SIM Online.
Page 2 of 3






