Monday, October 20, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Cara Perpanjang STNK Online, Pakai SAMOLNAS Lebih Mudah » Page 2

Cara Perpanjang STNK Online, Pakai SAMOLNAS Lebih Mudah

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
10/01/2021
in Tips & Trik
0
Cara Perpanjang STNK Online
FacebookTwitterWhatsApp

Layanan yang satu ini disediakan berdasarkan provinsi pembuatan STNK, sehingga tidak bisa diakses oleh yang berada di luar wilayah.

Cara perpanjang STNK online cukup mudah. Terlebih dahulu persiapkan berbagai dokumen seperti STNK lama, E-KTP, kendaraan pribadi, dan BPKB. Setelah itu lakukan berbagai langkah berikut ini :

RelatedPosts

5 Tips Kredit Motor Biar Nggak Boncos

Sering Disepelekan! Ini Fungsi dan Cara Rawat Kampas Ganda Biar Motor Nggak Loyo

5 Tips Safety Riding, Wahana Honda Ajak Bikers Terapkan #Cari_aman

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com
  • Lakukan pengunduhan aplikasi SAMOLNAS di Play Store atau Apple Store ponsel kalian.
  • Lakukan registrasi dengan melengkapi data diri sebenar-benarnya.
  • Setelah itu pilih menu PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor. Klik Pendaftaran pada menu yang ditampilkan.
  • Isi data kendaraan kalian selengkap mungkin, mulai dari kota, kantor Samsat, hingga nomor polisi kendaraan. Setelah itu klik cari untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
  • Lalu pilih kota tempat mengambil nota pajak yang telah dibayarkan. Jangan lupa untuk meminta kode bayar untuk melakukan pembayaran pajak.
  • Setelah itu, Sobat Jurnal Bikers harus pergi ke bank terdekat untuk melakukan pembayaran perpanjangan STNK online. Print out bukti pembayaran untuk disertakan sebagai dokumen pengambilan STNK yang baru.
  • Pergilah ke Samsat di daerah kalian, dan serahkan dokumen syarat perpanjang STNK online seperti E-KTP, STNK, dan bukti pembayaran STNK yang telah dilakukan. Segera lakukan langkah ini sesegera mungkin setelah membayar pajak kendaraan.

Itulah syarat perpanjang STNK online kendaraan yang harus dilakukan agar kendaraan tidak dianggap melanggar peraturan. Dengan begitu, Sobat Jurnal Bikers bisa menjadi seorang warga negara yang taat aturan dan terhindar dari sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah.

Baca Juga :  5 Tips Kredit Motor Biar Nggak Boncos

Related

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Cara Perpanjang STNK OnlineSAMOLNASSamsat Online Nasional (SAMOLNAS)Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Previous Post

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Akan Diberlakukan, Bikers Jangan Ngumpul Dulu!

Next Post

Tips Touring Saat Pandemi, Penting Banget Nih!

Related Posts

Tips Kredit Motor

5 Tips Kredit Motor Biar Nggak Boncos

20/10/2025
kampas ganda motor matic

Sering Disepelekan! Ini Fungsi dan Cara Rawat Kampas Ganda Biar Motor Nggak Loyo

08/10/2025
kampanye safety riding #Cari_aman

5 Tips Safety Riding, Wahana Honda Ajak Bikers Terapkan #Cari_aman

17/09/2025
Tekanan Angin Ban Motor

Pentingnya Tekanan Angin Ban Motor yang Tepat demi Keselamatan dan Efisiensi

15/09/2025
Bahaya melawan arus lalu lintas

Bahaya Berkendara Sepeda Motor Melawan Arus Lalu Lintas dan Hukumannya

06/09/2025
fungsi spons tangki motor MotoGP

Fungsi Spons di Tangki Motor Balap MotoGP, Bukan Sekadar Aksesoris

06/09/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.