• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Wednesday, June 3, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Korlantas Polri Gencarkan Pelayanan Masyarakat Secara Online

Korlantas Polri Gencarkan Pelayanan Masyarakat Secara Online

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
21/05/2021
in Berita
0
Pelayanan Masyarakat Secara Online
FacebookTwitterWhatsApp

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terus membenahi diri dengan menyiapkan pelayanan masyarakat secara online.

Melalui pelayanan masyarakat secara online ini, kedepannya tidak hanya perpanjangan SIM A maupun SIM C saja yang bisa dilakukan secara daring. Namun, hampir semua pelayanan kebutuhan dokumen dalam berkendara akan dilakukan secara online.

Langkah yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini merupakan dalam rangka beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital 4.0 sekaligus menghapus praktik pungli.

RelatedPosts

Ride Without Limit: Petualangan Touring Lintas Pulau bareng Suzuki V-Strom 250SX

Berburu Kuliner Nusantara Seru di FIFestival Street Food 2026

Perayaan HUT FORWOT ke-23 Digelar Lewat Turnamen Padel Kekinian!

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas secara daring dengan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE).

“Dengan program ini, tidak ada celah bagi oknum untuk melakukan pungli,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan sebagaimana disitat dari situs Korlantas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan Korps Lalu Lintas Polri bertransformasi lebih jauh lagi dalam menggunakan sistem digital untuk memudahkan masyarakat, serta menghindari penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Adapun beberapa layanan Korps Lalu Lintas yang diarahkan untuk menerapkan digitalisasi antara lain seperti pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembuatan Buku pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta layanan lainnya.

Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan aplikasi secara online.

“Kedepannya masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan melalui aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery sistem aplikasi Siondel,” kata Yogi.

Langkah modernisasi Korlantas Polri, mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan.

Baca Juga :  Perayaan HUT FORWOT ke-23 Digelar Lewat Turnamen Padel Kekinian!

Trimedya berpandangan, Polri pada hakikatnya bertanggung jawab terhadap perlindungan, pengayoman, penegakan hukum, hingga pelaksanaan dan pemenuhan layanan kepada publik.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

Tanggung jawab tersebut, secara jelas tertera dalam Undang- Undang (UU) Nomor 2/2002 tentang Polri.

Trimedya mengatakan, pelaksanaan program tilang elektronik, SIM elektronik, dan STNK elektronik yang sedang digagas dan dijalankan Polri jelas merupakan terobosan yang sangat bagus untuk pelayanan publik dan sangat berpotensi mengurangi pungutan-pungutan liar.

Dia juga mengingatkan bahwa sistem elektronik berupa ETLE atau tilang elektronik, SIM elektronik, maupun STNK elektronik merupakan program buatan manusia. Di balik sistem tersebut atau pelaksananya juga adalah manusia.

“Karenanya, yang paling penting setelah sistem elektronik tersebut ada dan berlaku yakni bagaimana mengontrol dan mengawasi manusia atau anggota Polri yang melaksanakan program tersebut,” Pungkasnya.

Related

Tags: Ditlantas Polda Metro JayaKorlantas PolriPelayanan Masyarakat Secara OnlineSIM ElektronikSIM OnlineTilang Elektronik
Previous Post

Motor Tua Dilarang Melintas Mulai Tahun 2023

Next Post

Honda Transalp, Versi Kecil Africa Twin Segera Hadir

Related Posts

Touring Suzuki V-Strom 250SX

Ride Without Limit: Petualangan Touring Lintas Pulau bareng Suzuki V-Strom 250SX

03/06/2026
FIFestival Street Food 2026

Berburu Kuliner Nusantara Seru di FIFestival Street Food 2026

03/06/2026
HUT FORWOT ke-23

Perayaan HUT FORWOT ke-23 Digelar Lewat Turnamen Padel Kekinian!

01/06/2026
Korlantas Polri luncurkan SIM digital

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dompet Ketinggalan Nggak Jadi Masalah Lagi!

01/06/2026
fitur Info Lacak Dokumen di aplikasi WANDA

Gak Pake Galau, Cek Status Motor dan Part Honda Lewat Fitur Info Lacak Dokumen di aplikasi WANDA!

30/05/2026
Sepeda Listrik Ofero Terbaru

Sepeda Listrik Ofero Terbaru Resmi Meluncur Bareng Pabrik Baru di Semarang

30/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.