Thursday, July 3, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Motor Tua Dilarang Melintas Mulai Tahun 2023

Motor Tua Dilarang Melintas Mulai Tahun 2023

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/05/2021
in Berita
0
Motor Tua

Ilustrasi motor tua (foto : istimewa)

FacebookTwitterWhatsApp

Guna menekan emisi gas buang yang bisa menyebabkan polusi udara, pemerintah Singapura akan memberlakukan aturan larangan penggunaan motor tua di jalan.

Seperti dilansir dari Visordown, pemerintah Singapura akan melakukan uji coba pelarangan motor tua melintas di jalanan mulai tahun 2023 mendatang. Kedepannya, aturan ini akan resmi diberlakukan pada tahun 2028.

Sebagai informasi, pemerintah Singapura mulai 1 April 2023 akan menerapkan standar emisi gas buang kendaraan yang diperketat menjadi setara dengan Euro 4.

RelatedPosts

Yamaha Indonesia Sabet Green Proper Award 2025

United E-Motor Tawarkan Diskon Motor Listrik hingga Rp16 Juta di Jakarta Fair 2025

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Pemerintah Singapura memberlakukan aturan ini guna menekan pencemaran udara akibat dari emisi gas buang yang dihasilkan dari motor-motor yang belum mengantongi standar emisi gas buang Euro 4

Dengan diberlakukannya aturan itu, maka Singapura jadi negara yang ketat untuk masalah standarisasi gas buang di Asia Tenggara.

Dalam penerapan aturan ini, pihak berwenang juga telah mempersiapkan sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Ancaman hukumannya bahkan hingga penarikan motor untuk selamanya. Walau begitu, pemerintah sudah menyiapkan insentif bagi pemilik sepeda motor tua untuk segera membatalkan pendaftaran perpanjangan kendaraan.

Rencananya sebelum 5 April 2023, pemerintah Singapura menawarkan biaya sebesar SGD 3.500 atau setara Rp37 juta. Jika, si pemilik motor tua membatalkan kendaraannyaa untuk didaftar ulang.

Strategi yang dilakukan oleh pemerintah Singapura ini rupanya membuahkan hasil. Tercatat hampir 60 persen dari total sekitar 27 ribu kendaraan yang terkena dampak emisi pembuangan gas telah membatalkan pendaftaran ulang.

Related

Baca Juga :  Yamaha Indonesia Sabet Green Proper Award 2025
Tags: emisi gas buangEuro 4Motor BekasMotor tuapolusi udara
Previous Post

Sejarah Honda Scoopy di Indonesia, 1 Dekade 5 Generasi

Next Post

Korlantas Polri Gencarkan Pelayanan Masyarakat Secara Online

Related Posts

Yamaha Green Proper Award 2025

Yamaha Indonesia Sabet Green Proper Award 2025

03/07/2025
Diskon motor listrik Jakarta Fair 2025

United E-Motor Tawarkan Diskon Motor Listrik hingga Rp16 Juta di Jakarta Fair 2025

02/07/2025
AstraPay

AstraPay Dorong Anak Muda Percepat Inklusi Keuangan Nasional

02/07/2025
Fazzio Modifest Bali 2025

Keseruan Fazzio Modifest Bali 2025

01/07/2025
Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

Wahana Artha Group Dorong Lingkungan Kerja Sehat lewat Program Employee Wellness

30/06/2025
Yamalube Power XP Matic

Yamalube Power XP Matic Resmi Diluncurkan

30/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.