• Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
Monday, June 1, 2026
  • Login
jurnalbikers.com
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Maksimalkan Sistem Tilang Elektronik, Polisi Lengkapi Peralatan Dengan Helm Berkamera

Maksimalkan Sistem Tilang Elektronik, Polisi Lengkapi Peralatan Dengan Helm Berkamera

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
09/03/2021
in Berita
0
Tilang Elektronik
FacebookTwitterWhatsApp

Guna memaksimalkan sistem tilang elektronik, Kepolisian Lalu Lintas di beberapa daerah nampaknya tengah berbenah mempersiapkan segala kebutuhannya.

Seperti yang dalam beberapa hari ini tengah ramai jadi perbincangan, Ditlantas Polda Jawa Tengah memaksimalkan sistem tilang elektronik dengan memasang kamera pengawas pada helm petugas polisi lalu lintas yang bertugas patroli.

Dalam video yang disebarkan oleh akun sosial media Polda Jawa Tengah, nampak petugas yang tengah berpatroli merekam setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar. Petugas itu hanya memberikan teguran tanpa melakukan penindakan tilang.

RelatedPosts

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dompet Ketinggalan Nggak Jadi Masalah Lagi!

Gak Pake Galau, Cek Status Motor dan Part Honda Lewat Fitur Info Lacak Dokumen di aplikasi WANDA!

Sepeda Listrik Ofero Terbaru Resmi Meluncur Bareng Pabrik Baru di Semarang

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Hanya saja, petugas juga menyampaikan bahwa surat tilang akan dikirimkan kepada alamat pelanggar yang mana datanya diambil dari data yang tercantum pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan oleh pelanggar tersebut berikut dengan bukti rekamannya.

Rupanya tak hanya Ditlantas Polda Jawa Tengah saja yang melengkapi anggotanya dengan kamera pengawas di helm. Satlantas Polresta Balikpapan juga melakukan hal yang serupa.

Melansir dari situs Korlantas Polri, beberapa persiapan sudah mulai dilakukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan, termasuk memasangkan kamera di helm petugas patroli.

Rencananya dalam waktu dekat kamera ETLE akan dipasang di empat titik dengan enam kamera pemantau. Yaitu di Simpang beruang madu sebanyak tiga kamera, Simpang Plaza Balikpapan sebanyak dua kamera, dan di Lapangan Merdeka ada satu kamera.

“Di Lapangan Merdeka kami pasang untuk mengantisipasi adanya balap liar yang sering terjadi di Melawai,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Senin (8/3).

Baca Juga :  WOM Finance dan Wahana Honda Edukasi Siswa Soal Pentingnya Keselamatan Berkendara

Sistem kerjanya, nantinya dari kamera-kamera yang terpasang tersebut akan mengambil tangkapan gambar situasi di lapangan. Termasuk gambar para pengemudi yang melanggar lalu lintas.

“Jadi itu ETLE otomatis, yang otomatis menangkap gambar terkait dengan pelanggaran yang terjadi seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai safety belt, melanggar kecepatan dan marka jalan, dan lainnya. Itu akan di tangkap gambarnya dengan otomatis oleh kamera yang kita pasang ditiang-tiang di jalan simpang tadi,” terang Kasatlantas.

Selain ETLE otomatis, ada juga mobile ETLE, dimana kamera terpasang di helm milik petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Selama petugas berkeliling langsung dilapangan, kamera akan diaktifkan untuk mengambil gambar.

Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026 Wahana Honda Mei 2026

“Setelah nanti selesai patroli nanti akan dievaluasi dari hasil patroli apabila ada pelanggaran, nanti snapshootnya akan dikonversi ke aplikasi ETLE,” tuturnya.

Lanjut dia, dengan mobile ETLE ini petugas tidak perlu mengejar pelanggar. Karena sudah terekam di kamera dan di aplikasi ETLE nanti yang melakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK) si pemilik kendaraan.

Related

Tags: Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)Tilang Elektronik
Previous Post

Honda ADV 150 2022 Diluncurkan Harga Rp 61 Jutaan

Next Post

Vespa 75th Anniversary, Tersedia Cuma di Tahun 2021 Saja

Related Posts

Korlantas Polri luncurkan SIM digital

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Dompet Ketinggalan Nggak Jadi Masalah Lagi!

01/06/2026
fitur Info Lacak Dokumen di aplikasi WANDA

Gak Pake Galau, Cek Status Motor dan Part Honda Lewat Fitur Info Lacak Dokumen di aplikasi WANDA!

30/05/2026
Sepeda Listrik Ofero Terbaru

Sepeda Listrik Ofero Terbaru Resmi Meluncur Bareng Pabrik Baru di Semarang

30/05/2026
Pengisian Kendaraan Listrik

Gak Perlu Antre, Kini Pengisian Kendaraan Listrik Makin Praktis Langsung dari Rumah

29/05/2026
Keselamatan Berkendara SMKN 5 Kab Tangerang

WOM Finance dan Wahana Honda Edukasi Siswa Soal Pentingnya Keselamatan Berkendara

29/05/2026
Program Tebar Kurban Nusantara FIFGROUP

FIFGROUP Hadirkan Program Tebar Kurban Nusantara, Salurkan Ratusan Hewan Kurban

29/05/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.