Monday, June 9, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Syarat Pembuatan SIM C Model Baru

Syarat Pembuatan SIM C Model Baru

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
02/06/2021
in Berita
0
Denda Tilang SIM
FacebookTwitterWhatsApp

Sesuai aturan Polri, SIM C kini dibagi tiga golongan. Yakni SIM C, SIM CI dan SIM CII. Berikut adalah syarat pembuatan SIM C tersebut.

Untuk syarat pembuatan SIM C ada beberapa hal yang harus Sobat Bikers perhatikan. Utamanya adalah, terkait kapasitas mesin motor yang digunakan oleh pemohon SIM.

SIM C digunakan untuk sepeda motor berkapasitas di bawah 250cc, sedangkan SIM CI digunakan untuk sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250cc dan sepeda motor berbasis listrik.

RelatedPosts

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

Rayakan HUT ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, dan Sprint Tech Terbaru

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Sementara golongan SIM CII diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan motor berkapasitas mesin di atas 500cc atau sepeda motor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Saat ini memang para pengendara sepeda motor masih menggunakan SIM C biasa. Namun saat nanti diberlakukan, pengendara harus menaikkan golongan SIM C mereka berdasarkan sepeda motor yang digunakan.

Untuk bisa menaikkan golongan SIM C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut syarat menaikkan golongan SIM C, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Senin, 31 Mei 2021.

Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025 Wahana Mei 2025

Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan bahwa untuk memenuhi penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII, pemohon harus memenuhi ketentuan usian paling rendah, sebagai berikut:

  • SIM C minimal berusia 17 tahun
  • SIM CI minimal berusia 18 tahun
  • SIM CII minimal berusia 19 tahun

Sementara kewajiban kepemilikan SIM tertuang Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 8, disebutkan bahwa, untuk bisa memiliki SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.

Baca Juga :  Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

Ini juga berlaku untuk SIM CII. Bagi pengendara yang ingin memiliki SIM CII wajib memiliki SIM CI yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Namun aturan baru penggolongan SIM C ini belum sepenuhnya diterapkan. Polri masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan golongan baru SIM C ini.

Related

Tags: SIM CSIM CISIM CIISyarat Pembuatan SIMSyarat Pembuatan SIM C
Previous Post

GCN Chapter Kendal Rayakan Ulang Tahun Pertama

Next Post

Sistem Perhitungan Poin Pelanggaran Lalu Lintas Segera Diberlakukan

Related Posts

Motul BBQ Ride 2025

Booth Motul Jadi Pusat Perhatian di BBQ Ride 2025 Bandung

08/06/2025
Brand Choice Award 2025

Motul Sabet Penghargaan Brand Choice Award 2025

05/06/2025
Rayakan Ulang Tahun Ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, Sprint Tech Terbaru 2025

Rayakan HUT ke-79 Vespa Hadirkan Primavera S, Sprint S, dan Sprint Tech Terbaru

04/06/2025
Motor Listrik Suzuki e-Access

Motor Listrik Suzuki e-Access Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 20 Juta!

03/06/2025
Fazzio Modifest 2025 Makassar

Fazzio Modifest 2025 Makassar Hadirkan Kreativitas Modifikasi dan Gaya Anak Muda Kota Daeng

03/06/2025
AHM Technical Skill Contest 2025

Ini Dia Pemenang AHM Technical Skill Contest 2025 Regional Jakarta – Tangerang

01/06/2025
Load More
Leave Comment

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.