Untuk hindari maraknya plat nomor kendaraan palsu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembangkan teknologi QR Code dan Chip plat nomor.
Dengan teknologi QR Code dan Chip plat nomor ini, diharapkan kamera ETLE bisa mendeteksi penggunaan plat nomor kendaraan palsu yang saat ini marak digunakan.
“Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip. Ini untuk mengetahui, plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.
Disampaikan oleh Firman, seperti banyak diberitakan, untuk hindari kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menangkap pelanggaran, banyak pengguna jalan yang gunakan plat nomor palsu.
Dirinya menegaskan, sejak tilang elektronik mulai diterapkan kesadaran masyarakat malah menurun. Banyak pelanggaran terjadi dan tidak sedikit juga yang lakukan pelanggaran dengan gunakan plat nomor palsu.
Ditemukan juga, tidak sedikit masyarakat pelanggar yang dengan sengaja mencopot plat nomor kendaraannya agar tidak tertangkap kamera ETLE.
Dalam hal ini, Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang dijual di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.
“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” pungkasnya.






