Kakorlantas Polri, Irjen Istiono membentuk Satgas ETLE nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap salah satu program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini dimaksudkan, agar polisi lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di lapangan.
Program itu langsung direspon oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dengan membentuk Satgas ETLE nasional yang bertugas mempersiapkan fasilitas ETLE secara nasional di jalan raya.
Melansir dari NTMC Polri, Istiono mengatakan pembentukan Satgas ETLE nasional dibentuk tak lama setelah pelantikan Kapolri. Salah satu yang disiapkan yaitu penegakan hukum berbasis teknologi.






