Saturday, August 30, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Begini Cara Cegah Pungli di Satpas dan Samsat

Begini Cara Cegah Pungli di Satpas dan Samsat

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
16/09/2021
in Berita
0
Pungli
FacebookTwitterWhatsApp

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, informasikan cara dalam mencegah praktik pungli di lingkungan Samsat.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada sejumlah langkah yang kini tengah dilakukan oleh pihaknya guna mencegah adanya praktik pungli di Satpas dan Samsat.

Dalam hal ini, langkah pertama yang dilakukan adalah terkait pembangunan sistem berbasis online untuk mengurangi praktik pungutan liar di Satpas dan Samsat.

RelatedPosts

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

“Upaya pencegahan pungutan liar di Satpas atau Samsat yang dilakukan mengurangi interaksi antar petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT (aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, e-TLE untuk tilang,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025 Wahana Juli 2025

Selain itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, fungsi pengawasan di kantor Samsat pun juga ditingkatkan. Sejumlah kamera CCTV telah terpasang untuk mengawasi adanya praktik pungutan liar tersebut.

Pihaknya juga telah membuka kotak pengaduan masyarakat. Tiap warga yang melihat adanya praktik pungutan liar tersebut, bisa segera membuat laporan.

“Kita memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar,” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Terkait sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan hal itu akan ditentukan dari pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut. Sanksi-sanksi itu bisa mulai dari demosi hingga penurunan pangkat.

Baca Juga :  Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia

“Ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, ada mutasi demosi, turun pangkat dan sebagainya,” tutup Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Related

Tags: Praktik PungliPungliPungutan LiarSamsatSatpas
Previous Post

Top Brand Award 2021 Kembali Diraih Tekiro Tools

Next Post

Motor Hilang Bisa Ditemukan Kembali Dengan Alat Ini

Related Posts

HCS Ultima PLN Icon Plus

PLN Icon Plus Luncurkan HCS Ultima, Home Charging EV Kini Lebih Praktis

29/08/2025
Honda Track Day Mandalika 2025

Honda Track Day Mandalika 2025, Jadi Momen Istimewa Komunitas Honda CBR Jakarta-Tangerang

29/08/2025
Moride Banjarmasin

Motul dan IPONE Sukses Gelar Moride Banjarmasin 2025

29/08/2025
Vespa Officina 8

Vespa Officina 8 Resmi Diluncurkan di Indonesia

28/08/2025
Bekasi Motofest 2025

Bekasi Motofest 2025 Sukses Jadi Magnet Bikers dan Modifikator

27/08/2025
Honda New NT1100

Honda Perkenalkan New NT1100, Tampang Depan Mirip PCX 160

26/08/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.