Tuesday, July 15, 2025
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com

Home » Begini Sob, Cara Mudah Blokir STNK Motor Secara Online

Begini Sob, Cara Mudah Blokir STNK Motor Secara Online

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
07/06/2024
in Tips & Trik
0
Cara Blokir STNK Motor Online
FacebookTwitterWhatsApp

Jurnalbikers.com – Setelah jual kendaraan bermotor, ada baiknya Sobat Bikers segera blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Berikut kita ulas cara blokir STNK motor secara online.

Memblokir STNK kendaraan bermotor yang sudah dijual, perlu dilakukan pemilik kendaraan. Hal ini sangat penting, untuk mencegah kendaraan disalahgunakan pemilik barunya. Selain itu, jugauntuk menghindari dikenakannya pajak progresif saat membeli kendaraan baru lagi.

RelatedPosts

Sudah Beli Motor Listrik Honda di Jakarta Fair 2025? Ini Tips Merawat Baterainya Supaya Awet

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

Saat ini untuk memblokir STNK semakin mudah, Sobat Bikers bisa melakukan blokir dengan cara online. Blokir STNK online ini lebih praktis, terlebih terlebih bagi kalian yang sibuk pada aktivitas keseharian.

Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025 Wahana Juni 2025

Cara Blokir STNK Motor Secara Online

Berikut adalah cara blokir STNK secara online yang sangat praktis:

Sobat Bikers sebelumnya perlu menyiapkan beberapa berkas, guna menunjang pemblokiran STNK secara online. Berkas yang perlu disiapkan adalah:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy bukti pembayaran
  • Fotocopy STNK
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat pernyataan pemblokiran STNK bermaterai (Bisa diunduh pada website pajak).

Setelah berkas dipersiapkan, Sobat Bikers bisa langsung mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengisi formulir blokir STNK berikut:

Akses situs pajakonline.jakarta.go.id, disarankan menggunakan laptop atau unit PC (Personal Computer).
Buatlah akun terlebih dahulu sebagai syarat blokir STNK dengan mengisi identitas seperti nama, nomor KTP, NPWP, hingga no. HP, alamat email dan password. Jika sudah memiliki akun Sobat bisa langsung log in.
Selanjutnya klik menu PKB lalu isi data kendaraan bermotor / mobil berdasarkan NIK atau NPWP wajib pajak.
Pada menu PKB pilih ‘Pelayanan’ lalu pilih ‘Permohonan Laporan Jual’. Pada tahap ini Sobat harus mengunggah beberapa dokumen yang telah disiapkan tadi.
Jika sudah berhasil Sobat akan mendapat email untuk aktivasi. Setelah aktivasi, Sobat bisa memanfaatkan layanan pajak online.
Sobat bisa langsung melihat objek pajak yang ada di pusat data BPRD Jakarta pada situs pajak online tersebut.
Itulah beberapa langkah atau cara memblokir STNK online dengan mudah. Memang sistem ini baru bisa berlaku di Jakarta saja, dan Sobat bisa gunakan situs regional untuk blokir STNK daring di wilayah.

Baca Juga :  Sudah Beli Motor Listrik Honda di Jakarta Fair 2025? Ini Tips Merawat Baterainya Supaya Awet

Related

Tags: Blokir STNK Motor OnlineCara Blokir STNK OnlinePajak MotorSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Previous Post

Sejak Januari – Mei 2024, Tercatat 500 Bikers Honda Jakarta dan Tangerang Ikuti Pelatihan Safety Riding

Next Post

Ducati Riding Experience Holiday, Banyak Keseruannya

Related Posts

Tips Merawat Baterai Motor Listrik Honda

Sudah Beli Motor Listrik Honda di Jakarta Fair 2025? Ini Tips Merawat Baterainya Supaya Awet

14/07/2025
Kuras Minyak Rem Motor

Jangan Sepelekan! Kuras Minyak Rem Motor Secara Rutin

02/07/2025
Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

Bahaya Gunakan Ponsel saat Berkendara

26/06/2025
Tune Up Motor

Tune Up Motor: Langkah Perawatan Berkala agar Mesin Tetap Prima dan Irit BBM

17/06/2025
Emergency Key atau Kunci Darurat Honda BeAT

Emergency Key pada Honda BeAT, Solusi Cerdas Saat Remote Bermasalah

16/06/2025
Penyebab Komunitas Motor Terpecah Belah

Komunitas Motor Bisa Terpecah Belah, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

09/06/2025
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Buy Adspace
  • Hide Ads for Premium Members
  • Home 1
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.