Monday, May 11, 2026
jurnalbikers.com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers.com
FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026 FIFGROUP Teman Meraih Impian April 2026

Home » Cara Pembayaran Perpanjangan STNK » Page 3

Cara Pembayaran Perpanjangan STNK

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
04/01/2021
in Tips & Trik
0
STNK Mati 2 Tahun, Begini Tahapan Hapus Permanen Registrasi Kendaraan
FacebookTwitterWhatsApp

Prosedur Perpanjangan STNK

  1. Sebelum berangkat ke Samsat, ada baiknya dicek kembali syarat-syarat yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan.
  2. Setelah dicek kelengkapan dari berkas sebelumnya, setiba di kantor samsat langsung menuju ke loket cek fisik untuk memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan.
  3. Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan. Selanjutnya Anda akan mendapatkan sebuah blanko cek fisik dan berikan kepada loket cek fisik beserta syarat-syarat yang lain. sampai nama Anda dipanggil untuk mendapatkan berkas yang sudah disahkan.
  4. Selanjutnya Anda menuju ke tempat fotokopi untuk memfotokopi semua berkas yang sudah disahkan tadi yang berada di gedung samsat, sebaiknya Anda bertanya terlebih dahulu kepada petugas fotocopy berkas apa saja yang diperlukan.
  5. Setelah Anda memfotokopi berkasnya Anda akan disuruh mengisi sebuah formulir yang akan diberikan kepada petugas pendaftaran khusus.
  6. Setelah sampai di loket yang dituju Anda berikan semua berkas yang Anda miliki untuk perpanjang STNK. Selanjutnya Anda tinggal menunggu nama Anda dipanggil dan akan dilakukan pengecekan data yang sudah kita bawa sesuai dengan BPKB asli.
  7. Setelah pengecekan data sudah selesai Anda tinggal menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran.
  8. Nanti setelah Anda melakukan pembayaran Anda akan mendapatkan struk yang akan digunakan untuk mengambil STNK baru serta plat nomor baru.

Nah demikian cara perpanjangan STNK, hindari menggunakan jasa calo.

RelatedPosts

Begini Cara Praktis Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

Yuk Kenali Gejala Busi Motor Rusak Sebelum Dompet Jebol!

Jangan Asal Pilih Oli, Ini Rahasia Perawatan Mesin Honda Vario 160 Agar Tetap Gahar

Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026 Wahana Honda April 2026
WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com WhatsApp Channel Jurnalbikers.com

 

Related

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Cara Pembayaran Perpanjangan STNKSamsatSurat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Previous Post

Ratusan Biker Lagi Sunmori di Lembang Dibubarkan Polisi

Next Post

Mantan Pebalap Moto2 Jualan Ayam Geprek, Gak Gengsi Antar Sendiri Pesanan Konsumen

Related Posts

Cara Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

Begini Cara Praktis Bayar Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL

08/05/2026
Gejala Busi Motor Rusak

Yuk Kenali Gejala Busi Motor Rusak Sebelum Dompet Jebol!

07/05/2026
oli perawatan mesin Honda Vario 160

Jangan Asal Pilih Oli, Ini Rahasia Perawatan Mesin Honda Vario 160 Agar Tetap Gahar

05/05/2026
Pentingnya Ganti Minyak Rem

Jangan Tunggu Blong! Ini Pentingnya Ganti Minyak Rem Motor

29/04/2026
Perawatan Motor Honda

Jangan Kena Prank! Bongkar 3 Mitos Perawatan Motor Honda yang Malah Bikin Rugi

28/04/2026
Tips Safety Riding Perempuan

Simak Tips Safety Riding Perempuan Biar Tetap Kece dan Aman!

22/04/2026
Load More
Leave Comment
jurnalbikers.com

© 2021 Jurnalbikers.com

About Us

  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Berita Mobil

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.