Sunday, March 26, 2023
jurnalbikers-com
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jurnalbikers-com

Home » Kawal Ambulans Malah Ditilang, ini Tanggapan Dirgakkum Korlantas Polri

Kawal Ambulans Malah Ditilang, ini Tanggapan Dirgakkum Korlantas Polri

Reza Agis Surya Putra by Reza Agis Surya Putra
20/12/2021
in Berita
Kawal Ambulans

Baru-baru ini kembali viral sebuah video yang menayangkan seorang pengendara motor ditilang Polisi lantaran lakukan aksi kawal ambulans.

Sebuah tayangan video kembali viral di beberapa jejaring sosial media. Dalam video tersebut seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh Polisi karena dianggap melanggar karena kawal mobil ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit.

Pengawalan ambulans yang dilakukan oleh pemotor tersebut dianggap telah melanggar karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawalan.

Kawal Ambulans

Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa Jurnalbikers.com x Dompet Dhuafa

Menanggapi hal ini, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, sesuai dengan undang-undang, ambulans yang sedang membawa pasien atau jenazah, termasuk salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan. Dalam hal ini, tanpa adanya pengawalan, ambulans berhak mendapatkan prioritas di jalan.

“Tanpa pengawalan ambulans pun harusnya masyarakat memprioritaskan atau memberi jalan daripada kendaraan ambulans itu, sebenarnya ya,” kata Aan seperti dikutip dari situs Korlantas Polri.

Terkait pengawalan ambulans di jalan, Dirgakum Korlantas Polri juga menjelaskan bahwa satu-satunya institusi yang diperkenankan melakukan pengawalan kendaraan di jalan hanya kepolisian.

“Yang mempunyai kewenangan untuk pengawalan ambulans itu dari kepolisian. Itu amanah undang-undang ya,” jelasnya.

Ditambahkan olehnya, aturan itu diberlakukan karena pengawalan ambulans tidak bisa dilakukan oleh sembarang pihak. Bahkan, tidak semua polisi boleh melakukan pengawalan kendaraan tersebut.

“Tidak semua polisi juga yang bisa melakukan pengawalan ambulans. Artinya, dia harus tersertifikasi, dia punya keterampilan khusus sebagai pengawal, dan sebagainya. Ada kompetensinya lah untuk pengawalan itu,” jelasnya lagi.

Menanggapi penilangan yang dilakukan oleh Polisi kepada pengendara motor yang melakukan pengawalan ambulans, Brigjen Aan mengatakan harusnya hal itu tidak terjadi.

“Kalau ditilang sih memang bisa ditilang. Cuma kan sebaiknya pengawalan ambulans itu tidak ditilang lah, biarkan dulu. Secara etikanya lah, etikanya ya,” ujar dia.

“Sebenarnya ya polisi kan ada prioritas ya. Mungkin pada saat itu masyarakat punya inisiatif untuk melakukan pengawalan ambulans, karena dalam situasi macet mungkin ya, situasi yang sangat crowded,” kata Aan.

Aan menambahkan, undang-undang memang mengatur bahwa masyarakat sipil tidak boleh melakukan pengawalan ambulans. Namun, menurut dia, polisi seharusnya lebih peka dengan situasi di lapangan saat mengambil keputusan.

“Pada situasi kapan harus menilang pengawalan ambulans. Kan kalau dalam keadaan macet pun kita beri diskresi untuk tidak disetop, tidak ditilang. Karena prioritasnya,” kata Aan.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, menurut Aan, masyarakat harus memahami bahwa ambulans yang membawa pasien atau jenazah merupakan kendaraan prioritas sehingga tidak perlu ada lagi pengawalan ambulans.

Sehingga, ambulans tetap harus diberikan jalan dan didahulukan untuk melintas tanpa ada pengawalan ambulans.

Namun demikian, apabila keadaan jalan memang macet total dan situasinya darurat, maka masyarakat dapat meminta bantuan polisi untuk membukakan jalan atau melakukan pengawalan ambulans.

“Kalau ada kasus seperti itu, silakan (hubungi polisi). Masyarakat yang membutuhkan pengawalan ambulans tersebut silakan minta bantuan polisi,” kata Aan.

“Kadang (jalanan) sudah crowded sekali, sudah tidak bisa bergerak sama sekali, ya silakan menghubungi polisi terdekat untuk minta dibukakan jalan, kalau itu emergency; bawa orang sakit dan sebagainya,” jelas Aan.

Share this:

  • Tweet
  • Telegram
  • WhatsApp
Tags: Kawal AmbulansMotor AmbulansPengawalan AmbulansRelawan Pengawal Ambulans
ShareTweetSend
Previous Post

Yamaha R25 ABS Punya Livery Balap Legendaris

Next Post

Honda Bikers Land Sukses Digelar Secara Hybrid

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siaran Langsung MotoGP 2023

Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

24/03/2023
Harley-Davidson Murah

Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

18/03/2023
Sejarah Honda Scoopy

Sejarah Honda Scoopy di Indonesia, 1 Dekade 5 Generasi

20/05/2021
Sejarah Yamaha NMax

Sejarah Yamaha NMax di Indonesia, Komunitasnya Banyak

08/06/2021
Honda Vario 150

Honda Vario 160 Meluncur, Vario 150 Disuntik Mati

03/02/2022
Sprint Race MotoGP

Alex Marquez Raih Poin Perdana di Sprint Race MotoGP Portugal 2023

26/03/2023
CustoMAXI 2023

XMAX 250 Connected ini Cari Lawan di CustoMAXI 2023, Begini Caranya

26/03/2023
Sprint Race MotoGP Portugal

Hasil Sprint Race MotoGP Portugal 2023

26/03/2023
Penghasilan Tambahan

Mau Penghasilan Tambahan Bersama AMITRA? Begini Caranya

25/03/2023
Waspada Microsleep

Waspada Microsleep Saat Berkendara, Cegah Kecelakaan

25/03/2023

Popular

  • Siaran Langsung MotoGP 2023

    Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Honda Scoopy di Indonesia, 1 Dekade 5 Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Yamaha NMax di Indonesia, Komunitasnya Banyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Vario 160 Meluncur, Vario 150 Disuntik Mati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Popular Post

  • Harley-Davidson Murah

    Harley-Davidson X350 Murah, Cuma Rp 70 Jutaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton Siaran Langsung MotoGP 2023 di SPOTV NOW Gratis, Begini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Model Helm Arai yang Ada di Indonesia Berikut Harganya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sahur On The Road Dilarang, ini Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suzuki Superbusa, Pakai Supercharged Tenaga Capai 372hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2021 Jurnalbikers.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Profil
  • Balap
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Tips & Trik
  • Berita Mobil
  • Laporan Mudik 2022

© 2021 Jurnalbikers.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Loading Comments...